Pusat Penjaminan Mutu dan Akreditasi (PMA) Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi pariwisata yang berkelanjutan. Kesadaran akan pentingnya standar mutu yang terukur dan akreditasi yang kredibel menjadi fondasi utama. PMA-APJ hadir untuk memastikan setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sekaligus mempersiapkan APJ menuju akreditasi unggul.
Menjadi pusat penggerak budaya mutu dan keunggulan akreditasi di lingkungan Akademi Pariwisata Jakarta pada tahun 2028.
Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten, memfasilitasi akreditasi prodi dan institusi, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang mutu.
Terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, tercapainya akreditasi unggul untuk seluruh program studi, serta meningkatnya kepercayaan pemangku kepentingan.
Menyusun kebijakan, standar, dan indikator mutu; melakukan audit internal secara periodik; memantau capaian target mutu; serta melaporkan hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Mengoordinasikan penyusunan borang, dokumen, dan bukti fisik akreditasi; menjalin komunikasi dengan BAN-PT atau LAM; melaksanakan persiapan visitasi; serta menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi demi peningkatan kinerja institusi.