PUSAT PENJAMINAN MUTU DAN AKREDITASI

WELCOME

Selamat datang di laman resmi Pusat Penjaminan Mutu. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara berkelanjutan di Akademi Pariwisata Jakarta.

Melalui laman ini, kami ingin berbagi informasi, kebijakan, serta capaian mutu yang telah diraih. Kami mengajak seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membudayakan mutu dalam setiap proses kerja.Mari jadikan semangat perbaikan berkelanjutan sebagai fondasi kita menuju keunggulan kompetitif. 

Selamat berselancar dan berkontribusi.Terima kasih.Kepala Pusat Penjaminan Mutu​.


Salam, Sidiq Sekar

Pusat Penjaminan Mutu dan Akreditasi

Latar Belakang

Pusat Penjaminan Mutu dan Akreditasi (PMA) Akademi Pariwisata Jakarta (APJ) dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kualitas pendidikan tinggi pariwisata yang berkelanjutan. Kesadaran akan pentingnya standar mutu yang terukur dan akreditasi yang kredibel menjadi fondasi utama. PMA-APJ hadir untuk memastikan setiap proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berjalan sesuai standar nasional dan internasional, sekaligus mempersiapkan APJ menuju akreditasi unggul.

Visi

Menjadi pusat penggerak budaya mutu dan keunggulan akreditasi di lingkungan Akademi Pariwisata Jakarta pada tahun 2028.

Misi

Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten, memfasilitasi akreditasi prodi dan institusi, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang mutu.

Tujuan

Terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, tercapainya akreditasi unggul untuk seluruh program studi, serta meningkatnya kepercayaan pemangku kepentingan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Menyusun kebijakan, standar, dan indikator mutu; melakukan audit internal secara periodik; memantau capaian target mutu; serta melaporkan hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.

Akreditasi

Mengoordinasikan penyusunan borang, dokumen, dan bukti fisik akreditasi; menjalin komunikasi dengan BAN-PT atau LAM; melaksanakan persiapan visitasi; serta menindaklanjuti rekomendasi hasil akreditasi demi peningkatan kinerja institusi.